Berita Pers

Pelayanan Kepabeanan

  • Link Internal
  • Link Eksternal
  • Kantor Pusat Bea dan Cukai
  • KPU Tanjung Priok
  • Kantor Wilayah Bea Cukai Kepri
  • KPPBC Madya Sukarno Hatta
  • KPPBC Madya Tanjung Emas
  • KPPBC Madya Tanjung Perak
  • KPPBC Madya Malang
  • KPPBC Madya Kudus
  • KPPBC Madya Kediri
    • Departemen Keuangan
    • Departemen Perdagangan
    • Departemen Kesehatan
    • Departemen Perindustrian
    • Departemen Pertanian
    • Badan POM
    • Direktorat Jenderal Pajak
    • WCO
    • Bea Cukai Singapura
    • Bea Cukai Australia
    • Bea Cukai Amerika

      Penumpang Pesawat Dari Malaysia Coba Menyelundupkan Methamphetamine Dalam Koper Bagasi

      Rabu, 15 Mei 2013 01:55
      Cetak
      Pada hari Selasa tanggal tujuh bulan Mei tahun dua ribu tiga belas, sekitar pukul 08.45 WIB, Petugas Bea Cukai Bandara Polonia Medan melakukan penindakan terhadap penumpang perempuan Warga Negara Indonesia berinisial "ND" dengan nomor Paspor W 850982 ex penumpang pesawat Indonesia Air Asia Nomor Flight QZ8051 rute Kuala Lumpur (KUL) - Medan (MES) yang membawa ±9 (sembilan) gram serbuk kristal, yang disembunyikan di dalam kantong rok mini bahan jeans yang disimpan dalam koper bagasi, yang diduga methamphetamine.


      Temuan ini bermula dari kecurigaan petugas Bea Cukai terhadap seorang penumpang perempuan yang terlihat mencurigakan. Selanjutnya petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap orang tersebut dan barang bawaan pribadinya. Saat pemeriksaan tas handcarry tidak ditemukan adanya barang larangan, selanjutnya petugas memeriksa koper yang ada pada bagasi. Kemudian petugas melakukan pemeriksaan mendalam terhadap barang bagasi, dan dari hasil pemeriksaan ditemukan 1 (satu) bungkusan plastik yang berisi serbuk kristal putih yang diduga methamphetamine di dalam salah satu kantong pakaian berupa rok mini.


      Selanjutnya, tersangka dibawa ke Rumah Sakit Elisabeth Medan untuk dilakukan rontgen. Dari hasil rontgen dan pemeriksaan dokter, tidak ada ditemukan benda lain di dalam perut tersangka. Dari hasil temuan tersebut, tersangka dibawa ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Medan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

      Link Terkait

      Pengaduan Masyarakat

      Kirimkan pengaduan atau keluhan anda melalui :

      Polling

      Menurut Anda Bagaimana Kinerja Pelayanan kami ?