Temuan ini bermula dari kecurigaan petugas Bea Cukai terhadap seorang penumpang laki-laki yang kelihatan mencurigakan. Selanjutnya petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan terhadap orang tersebut secara mendalam terhadap barang bawaan pribadinya. Saat pemeriksaan, tersangka sempat mengeluarkan sesuatu, kemudian menyimpannya lagi dengan cepat ke dalam kantong celana belakang sebelah kiri. Petugas pun menyikapi hal itu dengan memerintahkan tersangka untuk mengeluarkan barang tersebut dari kantongnya, dan diperlihatkan oleh tersangka berupa 1 (satu) bungkusan plastik bening berisi serbuk kristal putih bening dan sebagian berwarna merah yang diduga methamphetamine. Pemeriksaan barang tersebut dilakukan menggunakan ionscan dan terdeteksi methamphetamine.
Kirimkan pengaduan atau keluhan anda melalui :