Berita Terkini

Pelayanan Kepabeanan

Pengawasan

  • Link Internal
  • Link Eksternal
  • Kantor Pusat Bea dan Cukai
  • KPU Tanjung Priok
  • Kantor Wilayah Bea Cukai Kepri
  • KPPBC Madya Sukarno Hatta
  • KPPBC Madya Tanjung Emas
  • KPPBC Madya Tanjung Perak
  • KPPBC Madya Malang
  • KPPBC Madya Kudus
  • KPPBC Madya Kediri
    • Departemen Keuangan
    • Departemen Perdagangan
    • Departemen Kesehatan
    • Departemen Perindustrian
    • Departemen Pertanian
    • Badan POM
    • Direktorat Jenderal Pajak
    • WCO
    • Bea Cukai Singapura
    • Bea Cukai Australia
    • Bea Cukai Amerika

      SEKILAS TENTANG MASYARAKAT EKONOMI ASEAN (MEA)

      Rabu, 02 September 2015 14:21
      Cetak

      Pesatnya perkembangan industri dan perdagangan menimbulkan tuntutan masyarakat agar pemerintah dapat memberikan kepastian hukum dalam dunia usaha. Pemerintah khususnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang berfungsi sebagai fasiltator perdagangan harus dapat membuat proses bisnis dan regulasi yang dapat mengantisipasi perkembangan dalam masyarakat dalam rangka memberikan pelayanan dan pengawasan yang lebih cepat, lebih baik dan lebih murah. Dalam menjalankan tugasnya, DJBC memiliki 4 fungsi, yaitu:

      • Melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya dan memberantas penyelundupan (Community Protector)
      • Melindungi industri di dalam negeri dari masuknya barang-barang impor yang membuat persaingan yang tidak sehat (industrial Assistance)
      • Memberikan fasilitas perdagangan dan mendorong kelancaran lalu lintas barang (Trade Facilitator)
      • Memungut bea masuk dan pajak dalam rangka impor secara maksimal untuk kepentingan penerimaan keuangan negara (revenue Collector)

       

      Sebagai bagian dari Masyarakat Internasional, Indoneisa telah melakukan kerjasama dan kesepakatan dalam kerangka hubungan Biltaeral, regional, maupun Multilateral. Sebagaisalah satu bentuk kerjasama regional, Indonesia selaku salah satu negara anggota ASEAN telah menyepakati dibentuknya  Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang bertujuan untuk menjadikan ASEAN kawasan yang stabil, makmur dan kompetitif. Untuk itu Masyarakat Ekonomi ASEAN akan mengubah wajah ASEAN menjadi daerah dengan perdagangan bebas atas barang, jasa, investasi, tenaga kerja dan aliran modal.

       

      Roadmap Realisasi MEA

      MEA adalah perwujudan integrasi ekonomi ASEAN dalam artian akan terealisai sitem perdagangan bebas antar negara-negara ASEAN. Perjalanan terbentuknya MEA telah dilakukan melalui beberapa tahapan pertemuan, yaitu:

      • Pada KTT di Kuala Lumpur (Desember 1997) para pemimpin ASEAN memutuskan untuk mengubah ASEAN menjadi kawasan yang stabil, makmur, dan sangat kompetitif dengan perkembangan ekonomi yang adil, dan mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial-ekonmi.
      • Pada KTT Bali (Oktober 2003), para pemimpin negara di kawasan ASEAN menyatakan bahwa Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan menjadi tujuan dari integrasi ekonomi regional pada tahun 2020
      • Selanjutnya, pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN (Agustus 2006) di Kuala Lumpur telah menyepakati untuk memajukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dengan target yang jelas dan jadwal untuk pelaksanaan.
      • Pada KTT ASEAN ke -12 (Januari 2007), para pemimpin negara di Kawasan ASEAN menegaskan komitmen mereka yang kuat untuk mempercepat pembentukan MEA pada tahun 2015 yang diusulkan di ASEAN VISI 2020 dan ASEAN Concord II, dan menandatangani Deklarasi Cebu tentang Percepatan Pembentukan Komunitas ASEAN pada tahun 2015.

       

      Karakterisitik MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN)

      Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) adalah realisasi dari integrasi ekonomi yang dianut dalam visi 2020, yang didasarkan pada konvergensi kepentingan negara-negara anggota ASEAN untuk memperdalam dan memperluas integrasi ekonmi melalui inisiatif ang ada dan daru dengan batas waktu yang jelas.

      Bentuk kerjasama dalam MEA diantaranya:

      1. Pengembangan sumber daya manusia serta peningkatan kapasitas
      2. Pengakuan kualifikasi profesional
      3. Konsultasi lebih dekat pada kebijakan makro ekonomi dan keuangan
      4. Langkah-langkah pembiayaan perdagangan
      5. Meningkatkan infrastruktur
      6. Pengmbangan trasnsaksi elektronik melalui e-ASEAN
      7. Mengintegrasikan industri di seluruh wilayah untuk mempromosikan sumber daerah
      8. Meningkatkan keterlibatan sektor swasta untuk membangung Masyarakat Ekonomi ASEAN

       

      Dalam pelaksanaannya MEA memiliki 4 karakteristik dasar, yaitu:

      1. Pasar tunggal dan berbasis produksi
      2. Kawasan ekonomi yang kompetitif
      3. Wilayah pembangunan ekonomi yang merata
      4. Daerah terintegrasi penuh dalam ekonomi global

       

      Perubahan setelah berlakunya MEA

      1.Prosedur bea cukai lebih sederhana

      Salah satu poin utama MEA yaitu free flow of goods, yang berarti tidak ada hambatan tarif barier, selain itu DJBC juga akan melaksanakan ASEAN Single Window sehingga akan mempermudah segala proses ekspor impor antar negara ASEAN. Indonesia sudah mempunyai pengalaman menggunakan sistem ini terbukti dengan kelancaran proses INSW.

      2.Adanya sistem self-certification

      Ini adalah sistem yang memungkinkan pengekspor menyatakan keaslian produk mereka sendiri dan menikmati tarif preferensial di bawah skema ASEAN-FTA (Free Trade Area). Hal ini disebutkan dalam peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 178/PMK.04/2013 tanggal 9 Desember  2013 tentang pengenaan Taif Bea Masuk dalam skema ASEAN Trade In Goods Agreement (ATIGA) dengan menggunakan sistem sertifikasi Mandiri (Self Ceritifation) dan dijelaskan lebih lanjut dalam peraturaan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-02/BC/2014 tentang Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk Skema ASEAN In Goods Agreement (ATIGA) dengan menggunakan sistem Sertifikasi Mandiri (self Certification).

      3.Harmonisasi standar produk

      ASEAN akan memberlakukan sistem harmonisasi produk industri. Hingga saat ini terdapat 7 jenis prodk yang menjadi prioritas harmonisasi, yaitu:

      • Produk karet
      • Obat tradisional
      • Kosmetik
      • Pariwisata
      • Sayur dan buah segar
      • Udang dan budidaya perikanan
      • Ternak
       

      Customs Goes to High School (CGHS) 2015

      Minggu, 30 Agustus 2015 12:59
      Cetak
      Dalam rangka menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang akan dilaksanakan akhir tahun 2015 ini, KPPBC TMP B Medan melaksanakan salah satu program andalannya yaitu Customs Goes to High School (CGHS) 2015. Acara ini digelar pada hari minggu, tanggal 30 Agustus 2015 di Aula Martabe Kantor Gubernur …
       

      Petugas Bea dan Cukai Medan Menggagalkan Upaya Penyelundupan 3.290 gr Methamphetamine dari Kuala Lumpur, Malaysia

      Selasa, 16 Desember 2014 00:00
      Cetak
      Pada hari Minggu, tanggal 14 Desember 2014, sekitar pukul 18.00 WIB, Petugas Bea  dan Cukai Bandara Kualanamu melakukan penindakan terhadap penumpang laki-laki warga negara Republic of  Lithuania berinisial VM penumpang Air Asia flight AK 392 rute Kuala Lumpur (KUL)  – Medan (KNO) yang membawa  3.29…
       

      Sosialisasi Pemberlakuan Secara Penuh (Mandatory) Sistem Aplikasi Cukai Sentralisasi ( SAC-S) dan Penandatanganan Nota Kesepakatan

      Senin, 22 Desember 2014 00:00
      Cetak
      Sehubungan dengan Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor : KEP- 151/BC/2014 Tanggal 12  November 2014 tentang Penerapan Secara Penuh (Mandatory) Sistem Aplikasi Cukai Sentralisasi (SAC-S) di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Medan dan beberapa KPPBC lainnya, …
       


      JPAGE_CURRENT_OF_TOTAL

      Suara Anda

      Turn off/on Options Smileys History FAQ Kide Chat

      3:52-- G_9713: Walikum salam
      7:42-- G_8684: sip bos
      9:40-- G_2916: halo sore
      9:42-- G_2916: mau nanya pak
      14:09-- G_8637: dsd cek
      10:14-- G_5546: MAU NANYA PAK
      10:15-- G_5546: CV ROSINDO MANDIRI ALAMATNYA DIMANA PAK TQ SBLM DAN SSDHNYA
      0:54-- G_3340: apakah ada kepala seksi penyitaan beacukai medan yang bernama bpk Budi? trm ksh
      4:53-- G_5178: distruktur organisasi kami tidak ada kepala seksi penyitaan.., trm kasih
      4:03-- G_4457: bea cukai itu apa sih???
      6:38-- G_3574: Barang penumpang kena bea ato gak
      1:57-- G_7969: Pagi Pak Customs !
      2:52-- G_5813: PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 188/PMK.04/2010.
      2:59-- G_5813: inti dari pmk tersebut, Barang Pribadi Penumpang adalah semua barang yang dibawa oleh Penumpang, tetapi tidak termasuk Barang Dagangan,
      3:00-- G_5813: Barang Dagangan adalah barang yang menurut jenis, sifat dan jumlahnya tidak wajar untuk keperluan pribadi, diimpor untuk diperjualbelikan, barang contoh, barang yang akan digunakan sebagai bahan baku atau bahan penolong untuk industri, dan/atau baran
      3:01-- G_5813: barang yang akan digunakan untuk tujuan selain pemakaian pribadi.
      3:06-- G_5813: Terhdp Barang Pribadi Penumpang sbagmana dimaksud dgn nilai pabean paling banyak FOB USD 250.00 (dua ratus lima puluh US Dollar) per orang atau FOB USD 1,000.00 (seribu US Dollar) per keluarga utk setiap kedatangan,diberikan pembebasan bea masuk.
      3:11-- G_5813: Dalam hal Barang Pribadi Penumpang melebihi batas nilai pabean sebagaimana dimaksud pada ayat (1), atas kelebihan tersebut dipungut bea masuk dan pajak dalam rangka impor.
      2:07-- G_5089: ada pak danil?
      2:29-- G_3806: Bea Cukai Medan Luar biasa..
      2:37-- G_3806: sd
      2:37-- G_3806: Ga mantap ..ga ada voley hari ini.
      8:29-- G_5484: hari ini pekan bersih..ruangan dibersihin....
      8:08-- G_7050: Mana ini..Peraturan ekspor koq gak update..
      15:46-- G_1646: kasih tahu juga dong prosedur jadi eksportir kain tenun
      5:39-- G_4014: jembud lah semua
      6:48-- G_5913: cukup membantu
      3:09-- G_5188: pagi bc.... :)
      15:55-- G_3213: apakah sudah ada juknis pembayaran bea ekspor tambang yang 20%
      11:19-- G_5917: tolong informasi workshop fronttliner di batam
      23:41-- G_2674: korupsi semuaaaaaaaaaaaaaa buat BC yang di kantorpos, taaunya malakin orang kek preman aja :@
      3:28-- G_3329: selamat pagi
      3:02-- G_2674: bea cukai = tikus2 dari pemerintahan, oknum2 tikus merusak nama bea cukai aja zzzzzzzzzz :@
      8:52-- G_9793: ada ada ajah cc bea cukai
      4:01-- G_4602: mana berita outbondnya..
      4:01-- G_4602: mana berita tentang outbond..

      Name: G_8084
      Message:

      Link Terkait

      Pengaduan Masyarakat

      Kirimkan pengaduan atau keluhan anda melalui :

      Polling

      Menurut Anda Bagaimana Kinerja Pelayanan kami ?