Cetak

VISI KPPBC TIPE MADYA PABEAN B MEDAN

 

Letak geografis  wilayah kerja Kantor Pengawasan dan  Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Medan yang meliputi daerah Kotamadya Medan, Binjai dan daerah Tingkat II  Deli Serdang, menyimpan banyak potensi dalam bidang ekonomi, bisinis dan ketenagakerjaan. Menyadari bahwa peran Kantor Pengawasan dan  Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Medan begitu penting, maka perlu diupayakan secara serius dan berkesinambungan dalam peningkatan kinerja dan citra aparat Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Medan.


 

Visi:

Sejajar dengan institusi Kepabeanan dan Cukai dunia dalam Kinerja dan citra

 

Penjelasan dari visi tersebut :

  1. 1. SEJAJAR DENGAN INSTITUSI KEPABEANAN DAN CUKAI DUNIA adalah suatu kondisi yang menempatkan DJBC berada dalam jajaran institusi kepabeanan dan cukai yang bermutu dan berstandar internasional.
  2. 2. KEPABEANAN adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan pengawasan atas lalu lintas barang yang masuk atau keluar Daerah Pabean dan pemungutan Bea Masuk yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006.
  3. 3. CUKAI adalah pungutan Negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang mempunyai sifat atau karakteristik yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007.
  4. 4. KINERJA adalah suatu capaian pelaksanaan kegiatan, program dan kebijaksanaan yang telah ditetapkan.
  5. 5. CITRA adalah kesan dari clients dan stakeholder atas kinerja institusi DJBC.

Dengan demikian visi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Medan bermakna :

“Suatu pandangan kedepan dan cita-cita untuk menempatkan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Medan yang merupakan bagian dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk menjadikan yang terbaik diantara Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai lainnya di seluruh Indonesia dalam melakukan pelayanan dan pengawasan lalu lintas barang impor dan ekspor serta pemungutan Bea Masuk, Bea Keluar, Cukai, Pungutan pajak dalam rangka impor lainnya yang pelaksanaan pemungutannya dibebankan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.”

 

MISI KPPBC TIPE MADYA PABEAN B MEDAN

 

Sebagai instansi vertikal di daerah, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Medan berkewajiban untuk melaksanakan visi yang telah ditetapkan agar tujuan organisasi dapat terlaksana dan berhasil dengan baik, visi yang dimaksud diatas, dijabarkan dalam suatu misi, yaitu :

 

Misi:

Memberikan pelayanan yang terbaik kepada industri, perdagangan, dan masyarakat.

Keberadaan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Medan sebagai unsur Pelaksana untuk melaksanakan kegiatan operasional dalam melakukan pungutan Bea Masuk, Bea Keluar, Cukai dan pungutan lainnya serta pencegahan dan penindakan penyelundupan.

Agar pelaksanaan tugas pokok dibidang Kepabeanan dan Cukai dapat tercapai secara optimal, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Medan menetapkan misi yang saling terkait yaitu :

  1. Memungut penerimaan Negara dari sektor impor, ekspor dan cukai.
  2. Menerapkan sistem pengawasan yang efektif dalam rangka penegakan hukum dibidang Kepabeanan dan Cukai serta perlindungan masyarakat, dengan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang ada.
  3. Mendorong terciptanya iklim usaha yang kondusif bagi pertumbuhan industri dan investasi.
  4. Mengembangkan kerja sama dengan institusi Kepabeanan dan Cukai tingkat regional.
  5. Memberikan pelayanan terbaik dibidang Kepabeanan dan Cukai yang sederhana dengan berbasis teknologi informasi.
  6. Mengelola Sumber Daya Manusia dan keuangan sesuai prinsip-prinsip kepegawaian dan anggaran.

 

Ke 6 (enam) misi tersebut diatas dapat dikristalisasikan dalam satu Integrated Mission :

“Pelayanan yang Terbaik Kepada Industri, Perdagangan dan Masyarakat.”

 

 


Pengaduan Masyarakat

Kirimkan pengaduan atau keluhan anda melalui :

Polling

Menurut Anda Bagaimana Kinerja Pelayanan kami ?